Informasi umum Sistem pengaturan emisi pada HONDA
Sumber emisi berasal dari proses pembakaran menghasilkan karbon monoksida (CO), oksida dari nirnogen (NOx) dan hydrokarbon (HC). pengaturan karbon monoksida, oksida dari nitrogen dan hydrokarbon sangat penting, karena di bawah kondisi tertentu gas gas tersebut bereaksi membentuk photochemical smog (kabut campur asap) pada saat terkena sinar matahari. Karbon monoksida tidak bereaksi dengan cara yang sama, tetapi gas ini beracun.
Honda motor memakai berbagai sistem pengaturan emisi untuk mengurangi karbon monoksida, oksida dan nitrogen dan hydrokarbon.
Ini lah sistem pengaturan emisi pada sepeda motor honda.
Sistem pengaturan emisi crankcase.
Mesin di lengkapi dengan sistem crankcas tertutup untuk mencegah terlepasnya emisi crankcase ke atmosfer. Blow-by gas (gas gas hasil pembakaran yang masuk ke dalam crankcase) di salurkan kembali ke dalam ruang bakar melalui saringan udara dan Throttle body.
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan terdiri dari sistem three-way catalytic converter dan sistem PGM-FI. tidak di perbolehkan melakukan penyetelan. Sistem pengaturan emisi gas pembuangan ini terpisah dari sistem pengaturan emisi crankcase.
Three-way catalytic converter
Pada vario 125 di lengkapi dengan three-way catalytic converter yang berada di dalam siatem exhaust. Melalui reaksi reaksi kimia, konverter tersebut mengubah HC, CO dan NOx di dalam sistem pembuangan gan menjadi karbon dioksida (CO²), Nitrogen (N²), dan uap air. Tidak di perboleh kan melakukan penyetelah pada sistem ini, namun di rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan periodik pada komponen komponen nya.
Sistem pengaturan emisi kebisingan
Di larang mengutak atik sistem pengaturan emisi kebisingan: undang undang melarang tindakan tindakan berikut.
1. Pelepasan atau di buat tidak bekerjanya oleh seseorang, selain untuk tujuan perawatan, perbaikan atau pergantian, dari setiap peralatan atau elemen rancangan yang telah di pasang pada kendaraan untuk tujuan pengaturan kebisingan sebelum penjualan atau penyerahan nya kepada pelanggan.
2. Pemakaian kendaraan setelah peralatan atau elemen rancangan tersebut telah di lepaskan atau di buat tidak bekerja oleh seseorang.
Contoh tindakan yang di anggap merupakan pengutak atikan adalah seperti di bawah ini:
1. Melepaskan atau melubangi kenalpol, komponen pengontrolan aliran, pipa pendahulu atau setiap komponen lain yang menyalurkan gas pembuangan.
2. Melepaskan atau melubangi setiap bagian dari sistem pemasukan udara.
3. Kurang melakukan perawatan yang layak.
4. mengganti part-part yang bergerak dari kendaran atau part-part sistem exhaust atau intake, dengan part-part yang lain dari pada yang telah di tentukan pabrik pembuatnya.
Itulah informasi umum dari sistem pengaturan emisi motor pgm fi honda.
Honda motor memakai berbagai sistem pengaturan emisi untuk mengurangi karbon monoksida, oksida dan nitrogen dan hydrokarbon.
Ini lah sistem pengaturan emisi pada sepeda motor honda.
Sistem pengaturan emisi crankcase.
Mesin di lengkapi dengan sistem crankcas tertutup untuk mencegah terlepasnya emisi crankcase ke atmosfer. Blow-by gas (gas gas hasil pembakaran yang masuk ke dalam crankcase) di salurkan kembali ke dalam ruang bakar melalui saringan udara dan Throttle body.
Sistem emisi honda vario 125 |
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan
Sistem pengaturan emisi gas pembuangan terdiri dari sistem three-way catalytic converter dan sistem PGM-FI. tidak di perbolehkan melakukan penyetelan. Sistem pengaturan emisi gas pembuangan ini terpisah dari sistem pengaturan emisi crankcase.
Three-way catalytic converter
Pada vario 125 di lengkapi dengan three-way catalytic converter yang berada di dalam siatem exhaust. Melalui reaksi reaksi kimia, konverter tersebut mengubah HC, CO dan NOx di dalam sistem pembuangan gan menjadi karbon dioksida (CO²), Nitrogen (N²), dan uap air. Tidak di perboleh kan melakukan penyetelah pada sistem ini, namun di rekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan periodik pada komponen komponen nya.
Sistem pengaturan emisi kebisingan
Di larang mengutak atik sistem pengaturan emisi kebisingan: undang undang melarang tindakan tindakan berikut.
1. Pelepasan atau di buat tidak bekerjanya oleh seseorang, selain untuk tujuan perawatan, perbaikan atau pergantian, dari setiap peralatan atau elemen rancangan yang telah di pasang pada kendaraan untuk tujuan pengaturan kebisingan sebelum penjualan atau penyerahan nya kepada pelanggan.
2. Pemakaian kendaraan setelah peralatan atau elemen rancangan tersebut telah di lepaskan atau di buat tidak bekerja oleh seseorang.
Contoh tindakan yang di anggap merupakan pengutak atikan adalah seperti di bawah ini:
1. Melepaskan atau melubangi kenalpol, komponen pengontrolan aliran, pipa pendahulu atau setiap komponen lain yang menyalurkan gas pembuangan.
2. Melepaskan atau melubangi setiap bagian dari sistem pemasukan udara.
3. Kurang melakukan perawatan yang layak.
4. mengganti part-part yang bergerak dari kendaran atau part-part sistem exhaust atau intake, dengan part-part yang lain dari pada yang telah di tentukan pabrik pembuatnya.
Itulah informasi umum dari sistem pengaturan emisi motor pgm fi honda.
Comments
Post a Comment
"Jika ada pertanyaan Mohon di perjelas secara detail"
Misal
- Trouble nya apa?
- Motornya apa?
- History sebelum trouble kena apa?
- Sudah di periksa apa saja?
Terimakasih.